Otak Begal Ternyata Anak di Bawah Umur, Barang Buktinya Menyeramkan

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan keempat pelaku.
Di antaranya, empat motor dengan perincian dua hasil kejahatan dan dua yang digunakan sebagai alat untuk kejahatan.
"Barbuk (barang bukti) lain dua bilah celurit, empat kunci kontak motor beat, dan beberapa alat komunikasi berupa ponsel," kata Zulpan.
Kombes Zulpan mengatakan modus operandi para pelaku dengan berkeliling mengendarai motor untuk mencari target secara acak.
"Secara random atau acak mencari parkir orang yang menggunakan sepeda motor, kemudian dilakukan pemepetan dan perampasan," katanya.
Zulpan mengatakan para pelaku tidak segan-segan melukai korban bila melawan.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kawanan begal yang diotaki anak di bawah umur ini tak segan melukai korbannya bila melawan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap