Otak Pelaku Pembunuh Orangutan Harus Ditangkap
Rabu, 23 November 2011 – 17:27 WIB
Diketahui, dua pegawai perkebunan kelapa sawit milik PT Kaleda inisial IM (32) dan M (32) sejak Sabtu lalu, ditangkap Polda Kaltim dalam kasus pembantain orangutan dan monyet diperkebunan tersebut. Para pelaku mengaku mendapatkan imbalan sejumlah uang setiap melakukan pembantaian, orangutan diberi upah sebesar Rp1 Juta sedangkan satu ekor monyet dan bekantan diupahi sebesar Rp250 ribu. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Centre for Orangutan Protection (COP) berharap dengan tertangkapnya dua pelaku pembantaian orangutan dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa