Otsus Papua Gagal, BPK Malah Beri Opini WTP

Otsus Papua Gagal, BPK Malah Beri Opini WTP
Otsus Papua Gagal, BPK Malah Beri Opini WTP
JAKARTA - Pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papau dinilai gagal oleh Komisi II DPR RI. Pasalnya, dana otsus hanya mengendap di tingkat provinsi sehingga tidak tersebar merata ke kabupaten/kota tertinggal. Ironisnya, dana otsus itu sebagian diduga diendapkan di bank yang kemudian digunakan untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

"Saya dapat informasi kalau dana otsus justru mengendap di provinsi. Padahal dana itu harusnya disebarkan ke daerah-daerah kabupaten/kota tertinggal," ungkap Gamari Sutrisno, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kemendagri, Senin (18/6).

Mengendapnya dana otsus di provinsi juga diungkapkan Agustina Basik-basik dan Ahmad Muqoam. Keduanya mengatakan, kewenangan penggunaan anggaran dana otsus yang berada di tangan gubernur menjadikan program pembangunan di kabupaten/kota tidak berjalan.

"Saya heran, dana otsus di Papua gagal, tapi kok BPK selalu memberikan opini WTP atau WDP. Tidak ada opini disclaimer," ujar Agustina.

JAKARTA - Pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papau dinilai gagal oleh Komisi II DPR RI. Pasalnya, dana otsus hanya mengendap di tingkat provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News