OTT Bupati Kutai Timur terkait Korupsi Barang dan Jasa

OTT Bupati Kutai Timur terkait Korupsi Barang dan Jasa
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya mengamankan Bupati Kutai Timur Ismunandar terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahannya.

"Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Ismunandar beserta sang istri dan Kepala Bapeda Kutai Timur di sebuah hotel di Jakarta.

Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.

"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, di antaranya Bupati Kutim beserta istrinya," ujar Fikri.

Fikri melanjutkan, dalam OTT itu pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dan buku rekening.

"Demikian pula mengenai jumlah barang bukti uang saat ini juga masih dihitung," imbuhnya.

Tak hanya di Jakarta, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sebanyak 8 orang lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.

Dalam OTT KPK menangkap Bupati Kutai Timur beserta sang istri dan Kepala Bapeda Kutai Timur di sebuah hotel di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News