Otto: Apa Jaksa Menimbang Sianidanya?

Otto: Apa Jaksa Menimbang Sianidanya?
Otto Hasibuan bersama Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com

JAKARTA – Tuduhan jaksa penuntut umum jika Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan lima gram sianida ke dalam gelas mengundang kecaman tim penasihat hukumnya.
          
Otto Hasibuan menegaskan bahwa dalil-dalil jaksa yang menuduh Jessica memasukkan lima gram sianida sungguh tidak masuk akal dan hanya khalayan.

“Bahwa kembali kami sangat keberatan dan sangat protes keras dengan fakta nomor 29 yang diajukan jaksa, karena fakta itu tidak pernah ada di persidangan ini. Boleh diputar rekaman persidangan, bolah diperiksa catatan panitera,” kata Otto saat sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
            
Otto menjelaskan, dalil yang dibangun jaksa ialah menyatakan benar ketika karyawan Café Olivier, Marlon meninggalkan meja 54, barulah terdakwa  berpindah posisi duduk di tengah sofa.  

Posisi tersebut diklaim jaksa tidak terpantau CCTV 7, yang terhalang tanaman hias dan CCTV nomor 9 yang tertutup daun-daun.  

Otto menambahkan, jaksa juga menyebut untuk menutupi aktivitasnya dari pengunjung sekitar meja 54, Jessica sengaja menyusun tiga paper bag di depan es kopi.

Namun, ujar Otto, anehnya  jaksa menyatakan tetap melihat gerakan tangan Jessica mengambil sekitar lima gram sianida dari tas cokelat yang ada di sebelah kirinya.

Kemudian sianida itu dimasukkan ke dalam es kopi. Setelah itu, Jessica memindahkan es kopi di posisi meja sebelah kanannya, yakni meja 54 itu.

“Ini adalah keterangan penuntut umum yang tanpa dasar dan  fakta,” kata Otto.

Menurutnya, dalil itu sangat aneh. Di satu sisi, jaksa menyebut Jessica tidak terpantau CCTV nomor 7 dan 9. Namun,  di sisi lain jaksa menyatakan tetap terlihat gerakan tangan kliennya mengambil lima gram sianida.

JAKARTA – Tuduhan jaksa penuntut umum jika Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan lima gram sianida ke dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News