Otto: Kasus Syafruddin Tak Bisa Dikaitkan dengan SN
Sabtu, 15 Juni 2019 – 17:00 WIB
Lebih lanjut Otto menyatakan syarat dan ketentuan dalam MSAA disiapkan sepenuhnya oleh BPPN dan para konsultannya. Termasuk semua perhitungan aset dan kewajiban BDNI pada saat bank tersebut dibekukan operasinya pada 21 Agustus 1998.
"SN hanya menerima semua kondisi yang ditetapkan dalam MSAA. Jadi menghubung-hubungkan (kasus SAT) kepada SN sangat tidak masuk akal dan tidak relevan," tegas Otto. (dil/jpnn)
Praktisi hukum Otto Hasibuan mengingatkan kasus Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) sangat berbeda dan tidak bisa dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim (SN)
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- PTUN Menyatakan Tak Dapat Menerima Gugatan TPDI
- DPN Peradi Pastikan Proses Seleksi Calon Advokat Zero KKN