Otto: Kasus Syafruddin Tak Bisa Dikaitkan dengan SN

Otto: Kasus Syafruddin Tak Bisa Dikaitkan dengan SN
Otto Hasibuan. Foto: Dok. Jawa Pos

Lebih lanjut Otto menyatakan syarat dan ketentuan dalam MSAA disiapkan sepenuhnya oleh BPPN dan para konsultannya. Termasuk semua perhitungan aset dan kewajiban BDNI pada saat bank tersebut dibekukan operasinya pada 21 Agustus 1998.

"SN hanya menerima semua kondisi yang ditetapkan dalam MSAA. Jadi menghubung-hubungkan (kasus SAT) kepada SN sangat tidak masuk akal dan tidak relevan," tegas Otto. (dil/jpnn)


Praktisi hukum Otto Hasibuan mengingatkan kasus Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) sangat berbeda dan tidak bisa dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim (SN)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News