P1 PKWU Makin Terpojok, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengajukan 12 Tuntutan 

P1 PKWU Makin Terpojok, Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengajukan 12 Tuntutan 
P1 PKWU makin terpojok lantaran banyak daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023, ada 12 tuntutan yang diajukan mereka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Posisi guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) makin terpojok.

Banyak daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023 untuk guru lulus PG mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU).

"P1 PKWU posisinya tidak aman. Kalau hanya diam dan tidak bergerak, ribuan P1 PKWU akan kehilangan kesempatan lagi menjadi PPPK guru 2023," ungkap Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (22/5).

Dia mengungkapkan ada banyak desakan dari P1 PKWU kepada pemerintah pusat maupun daerah. Saat ini ada 12 tuntutan yang diajukan, yaitu:

1.  Agar dibuka formasi untuk guru PKK atau Produk Kreatif dan Kewirausahaan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

2. Agar P1 PKWU  dituntas dengan cara mengembalikan PKWU ke linieritas mapel ijazah/sertifikat pendidik (serdik) masing-masing, tanpa tes dan langsung penempatan.

3. Segerakan SK penempatan di tahun ini,, karena nasib P1 sudah menggantung sejak 2021. 

    Jika guru bahasa Inggris turun mejadi guru kelas yang harus mengusai banyak mapel, maka P1 PKWU ditempatkan di formasi SMP dengan  mapel PKWU atau IPA/IPS tanpa dites kembali.

P1 PKWU makin terpojok lantaran banyak daerah tidak memaksimalkan usulan formasi PPPK 2023, ada 12 tuntutan yang diajukan mereka, simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News