P2TP2A: Oknum Polisi Penganiaya Dua Remaja di Langkat Harus Ditindak Tegas
Senin, 29 April 2019 – 23:25 WIB

Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com
“Semua kami serahkan ke penyidik. Kami percaya kasus ini akan diselesailan secara profesional. Harapan kami, pelaku dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sehingga mendapatkan efek jera dan tidak ada korban berikutnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir TP diduga melakukan penganiayaan dan menodongkan senjata kepada dua orang pelajar, yakni RE dan Meru.
Bahkan, Brigadir TP disebutkan meledakkan senjata api di lokasi kejadian, Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. (bam/ala)
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) angkat bicara terkait kasus penganiayaan dan penodongan senjata api (senpi) yang diduga dilakukan Brigadir TP terhadap dua orang remaja di Langkat, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online