P3S Minta Kemenkumham Usut Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Oleh Napi di Lapas Sekayu

P3S Minta Kemenkumham Usut Kasus Dugaan Penganiayaan WNA Oleh Napi di Lapas Sekayu
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Antara

jpnn.com - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengusut kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) oleh oknum narapidana di Lapas Sekayu, Sumatera Selatan.

Kasus tersebut bermula saat warga negara Malaysia berinisial AF menemui seorang narapidana, A, di lapas tersebut.

Pertemuan itu terjadi pada akhir Mei lalu. Awal mulanya AF tidak bisa masuk lapas karena layanan bertemu narapidana sedang ditiadakan imbas pandemi Covid-19.

Namun, pada akhirnya AF bisa menemui A. Saat pertemuan terjadi, AF diduga dianiaya A dan sejumlah narapidana lainnya hingga mengalami luka berat pada tangannya.

Belum diketahui secara pasti bagaimana AF bisa masuk ke dalam lapas dan menemui A.

Selain itu, belum diketahui pula penyebab dugaan penganiayaan itu bisa terjadi.

"Oleh karena itu kami mendesak Kemenkumham juga memeriksa semuanya," kata Jerry dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

"Baik dari masuknya WNA dengan periksa petugas imigrasi, dan kenapa dia bisa masuk ke lapas, periksa petugas lapasnya," sambung Jerry.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie meminta Kemenkumham mengusut kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang WNA oleh oknum narapidana di Lapas Sekayu, Sumatera Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News