PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI
Selasa, 22 Desember 2020 – 22:36 WIB

Massa FPI berdemo. Foto: Ricardo
"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diselesaikan. Negara harus merespons dengan cepat. Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," tandas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presidium Alumni 212 mendukung Komnas HAM dan Bareskrim menuntaskan kasus kematian 6 laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini