PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:21 WIB
Ridho Junaidi SH menambahkan, penganiayaan itu terjadi karena diduga terlapor tidak senang kliennya atau istri terlapor pergi malam hari.
“Namun apa yang dituduhkan terlapor kepada korban itu tidak benar. Bahkan ternyata terlapor juga sudah berulang kali melakukan KDRT terhadap korban, makanya sudah tidak tahan dan melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan dari korban dugaan tindak pidana KDRT tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan ditindak lanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukas Irene.(zon/palpos.id)
PA (25) saat itu sedang berada di dalam salah satu kamar Homestay 82 Syariah 536 dan tiba-tiba suaminya datang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul