PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..

PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..
Korban KDRT saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - PA (25) terpaksa melaporkan suaminya berinisial Rap (41) ke SPKT Polrestabes Palembang, terkait dugaan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

PA mengaku akibat dianiaya suaminya dengan tangan kosong, dirinya mengalami trauma dan sakit.

Perempuan asal Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang itu mengalami KDRT, karena dituduh kerap keluar rumah malam hari.

PA mengatakan di hadapan polisi mengatakan, tindakan KDRT yang dialami kliennya terjadi pada Minggu (26/9) saat dirinya berada di salah satu kamar Homestay 82 Syariah 536 di kawasan Jalan Gresik, Kecamatan Kemuning, Palembang.

“Saat itu saya sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukul perut, tangan dan kaki saya dengan tangan kosong,” ungkap PA yang didampingi kuasa hukumnya Ridho Junaidi SH.

Sebelum membuat Laporan Polisi (LP), kata PA, dia sempat menunggu itikad baik dari suaminya.

Namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda penyesalan untuk memknta maaf dari Rap.

“Jujur saya trauma dan mangalami sakit setelah dianiaya suami saya. Karena tidak ada itikad baik dari dia makanya baru hari ini saya membuat LP,” ujarnya lagi.

PA (25) saat itu sedang berada di dalam salah satu kamar Homestay 82 Syariah 536 dan tiba-tiba suaminya datang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News