PABPDSI Datang ke Parlemen, Minta BPD Diubah Jadi DPR Desa

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) mendatangi area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9) ini.
Mereka datang ke lokasi demi menemui perwakilan Komisi II agar AKD itu memberikan perhatian penuh menjadikan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) sebagai DPR Desa.
Ketua Bidang Organisasi PABPDSI Yuce Sadok menuturkan pihaknya telah menyampaikan hasil rapat kerja nasional BPD dengan hasil meminta DPR RI membentuk DPR Desa.
"Kami ingin menjadikan DPR Desa, jadi DPRD yang ada di desa,”kata Yuce di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (1/9).
Selain itu, BPD dalam kedatangannya ke Kompleks Parlemen meminta agar DPR RI melakukan revisi Pasal 23 UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Adapun, kata Yuce, aturan itu menyebutkan bahwa pemerintahan desa hanya kedes semata. Sebab, masih ada BPD yang juga menjalankan fungsi pemerintahan di desa.
"Itu yang kami minta,” ujar dia.
Selanjutnya, kata Yuce, PABPDSI dalam kedatangannya ke Kompleks Parlemen meminta DPR memerhatikan kesejahteraan para perangkat desa.
Ketua Bidang Organisasi PABPDSI Yuce Sadok menuturkan pihaknya telah menyampaikan hasil rapat kerja nasional BPD dengan hasil meminta DPR RI membentuk DPR Desa
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan