PABPDSSI Serahkan Rekomendasi Hasil Rakernas Kepada DPD RI
Kamis, 09 Desember 2021 – 04:44 WIB
Keempat, Tambahan ayat di Pasal 62 tentang Anggota BPD berhak point f mendapatkan Jaminan Sosial dan Kesehatan.
Kelima, tambahan ayat di Pasal 62 tentang Anggota BPD barhak paint g mendapatkan Peningkatan Kapasitas sumber APBN (Dana Desa) Bantuan Keuangan Provinsi dan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (Alokawi Dana Desa).(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSSI) menyerahkan hasil rakernas kepada Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Rabu (8/12). Rapat Kerja Nasional BPD/PABPDSI tanggal 25-26 November 2021
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- 3 Rekomendasi MTI untuk Pemerintah Terkait Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung