Pabrik Baja Cemari Lingkungan

Pabrik Baja Cemari Lingkungan
Pabrik Baja Cemari Lingkungan
TANGERANG - Pabrik  peleburan baja, PT  Sanex Steel Indonesia di Milenium Industrial Estate,  Jalan Syech Nawawi, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, dituding mencemari lingkungan sekitar. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang menemukan limbah udara, gas, asap dan debu/partikulat yang belum terkelola sesuai ketentuan. Selain itu pabrik baja ini juga tidak melakukan uji emisi secara rutin.

Karena itu PT Sanex, dituding melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup. Terkait tudingan pelanggaran itu, BLH Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran dan peringatan II terhadap perusahaan tersebut. Surat peringatan itu dikirim 23 Maret 2011 dan ditandatangani Kepala BPLH, Endang Kosasih.

Dalam suratnya Endang juga mengatakan agar perusahaan ini mematuhi aturan. ”Surat peringatan ini wajib saudara perhatikan untuk menghindari sanksi atau tindakan  hukum sesuai peraturan  perundangan  yang berlaku,” ancam Endang dalam surat yang ditembuskan ke Bupati Tangerang yang juga diterima INDOPOS (Group JPNN).

Haryono, warga sekitar mengatakan kepulan asap pabrik baja itu mencemari udara, selain membumbung hitam juga mempengaruhi pernafasan. Warga sudah berkali-kali protes namun tidak digubris. ”Selain bising, asap tebal membumbung warga banyak sesak nafas,” terangnya.

TANGERANG - Pabrik  peleburan baja, PT  Sanex Steel Indonesia di Milenium Industrial Estate,  Jalan Syech Nawawi, Desa Budimulya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News