Pabrik Sabu-Sabu Rumahan di Batam Itu Ternyata Dikelola Mantan Polisi Malaysia

Pabrik Sabu-Sabu Rumahan di Batam Itu Ternyata Dikelola Mantan Polisi Malaysia
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di sebuah perumahan mewah di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (21/7/2022).

Penyebabnya, rumah sewaan tersebut diduga dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis sabu oleh jaringan narkoba internasional.

Barang bukti sabu dan bahan sabu sendiri diduga dipasok dari Malaysia. Barang bukti itu berupa 5.032 gram sabu berupa kristal, dan bahan sabu.

Kini, barang bukti yang disita akan dicek di laboratorium untuk mengetahui apakah benar semuanya sabu atau bukan.

Bahkan, salah satu pelaku yang diamankan berinisial MS (34), diketahui mantan polisi di negara Malaysia.

Sementara dua pelaku lainnya turut diamankan, berinisial NS (47), dan AS (25), semuanya warga Batam Provinsi Kepri.

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Kamis 21 Juli 2022, membenarkan informasi anggotanya berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.

“Saat ini kita sudah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. Nanti dari keterangan tersangka dan dari proses pemeriksaan ini apakah sesuai nanti dengan kita periksa di lab,” katanya sebagaimana dikutip dari disway.id.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah di sebuah perumahan mewah di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (21/7/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News