Pacar pun Tewas Setelah Dicelupkan ke Air Berkali-kali
Namun, ia melanjutkan, setelah polisi menjelaskan kecurigaan pembunuhan akhirnya pihak keluarga bersedia korban diotopsi.
Menurutnya, kecurigaan itu ternyata memang benar. Sebab, dari hasil otopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, ditemukan air laut bercampur pasir di dalam paru-paru korban. "Sehingga disimpulkan korban tewas karena dipaksa ditenggelamkan di air laut,” ujar Susetio.
Menurut dia, tersangka saat diinterogasi awalnya membantah membunuh korban.
Namun setelah ditunjukkan hasil otopsi dari RSCM dan keterangan saksi akhirnya tersangka mengakui perbuatannya. Akibatnya, tersangka pun harus mendekam di balik jeruji besi. Tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Seorang perempuan bernama Linda, 45, tewas karena dicelupkan berulang kali oleh kekasihnya, Suhan, 43, di Pantai Ancol Lagoon, Pademangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat