Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa

Namun, saat itu Intan telah bersama dengan Ermunanto dan Ending serta Erdiyanto.
"Saat itu E (Ermunanto) berkelahi dengan korban, pada waktu perkelahian itu, E sempat kalah dan langsung dibantu oleh EE (Ending Edriawan) dan ER (Erdiyanto), korban dipukul menggunakan subereker motor," ungkap Aris.
Setelah aksi penganiayaan itu, korban kemudian mengatakan kepada para pelaku akan melaporkan mereka kepada pihak kepolisian.
Saat itu juga para pelaku langsung menghabisi nyawa korban dan membuang mayatnya di semak-semak beserta dengan motor yang digunakan oleh korban.
"Dengan cara memukul korban menggunakan botol bir dan batu ke wajah korban," sebut Aris.
Aris membeberkan bahwa motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku Ermunanto cemburu terhadap korban yang pernah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya, Intan.
"Korban juga sering menghubungi pacar pelaku untuk mengajaknya berhubungan suami istri," beber Aris.
Dia menambahkan bahwa terhadap para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340, Jo Pasal338, Pasal 170 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati. (antara/jpnn)
Tak terima pacar pernah melakukan hubungan suami istri, pemuda 22 tahun membunuh mahasiswa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan