Pacaran di Kuburan, Diintip, Disergap, Diperkosa
Selasa, 18 April 2017 – 04:49 WIB
Malam itu juga Bunga dan keluarganya melapor ke Mapolsekta Pontianak Utara. Setelah Bunga dimintai keterangan dan divisum, polisi langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.
Jumat (14/7) sekitar pukul 00.20 WIB, Unit Jatanras Polsekta Pontianak Utara mendapatkan informasi keberadaan Hermanto.
“Kita tangkap Hermanto ini di depan gerbang pemakaman Tionghoa. Pelaku kita jerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Ridho seraya mengatakan, jajarannya masih mengejar Gendut, rekannya Hermanto. (zrn)
Seorang gadis warga Pontianak, sebut saja Bunga, 16, bersama pacarnya lebih memilih Pemakaman Tionghoa Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, untuk
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Setahun Menduda, Ferry Irawan Dirumorkan Dekati Biduan Dangdut
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres
- Ditinggal Kekasih Gegara LC Karaoke, Nikita Mirzani Bilang Begini