Pacaran Putus Nyambung, Siswi SMP Mau Diajak Begituan
Jumat, 04 November 2016 – 16:04 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Ad dijerat pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan acaman maksimal 15 tahun penjara. (zrn/fab/jos/jpnn)
PONTIANAK – Pergaulan remaja zaman sekarang memang bikin mengelus dada. Seperti yang dilakukan AD. Dia nekat menodai sang kekasih Bunga (bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen