Pacaran Putus Nyambung, Siswi SMP Mau Diajak Begituan

Pacaran Putus Nyambung, Siswi SMP Mau Diajak Begituan
Ilustrasi. Foto: AFP

Ad dijerat pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan acaman maksimal 15 tahun penjara. (zrn/fab/jos/jpnn)


PONTIANAK – Pergaulan remaja zaman sekarang memang bikin mengelus dada. Seperti yang dilakukan AD. Dia nekat menodai sang kekasih Bunga (bukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News