Pacarnya Diperlakukan Tak Senonoh, RI Kejar Pelaku Begal Payudara, Begini Akhirnya
RI selaku pacar RS yang melihat kekasihnya diperlakukan tak senonoh, lantas melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung cukup lama, pelaku dengan mudah diberhentikan oleh RI.
Korban bersama pacarnya kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
"Pacar korban mengejar pelaku sendiri sampai dapat dan diberhentikan."
"Anggota kami yang mendapat laporan segera menangkap pelaku," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah menyebut saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami motifnya melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Masih proses sidik, pelaku kami jerat Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan pidana paling lama selama sembilan tahun penjara," kata Drefani. (mcr12/jpnn)
RI tak terima perlakuan tak senonoh yang dilakukan pelaku begal payudara kepada pacaranya, begini akhirnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara
- 4 Remaja Pengeroyok ABG di Trenggalek yang Kabur ke Tuban Akhirnya Dibekuk Polisi