Paceklik, Harga Ikan Naik
Senin, 08 Desember 2014 – 07:49 WIB

Paceklik, Harga Ikan Naik
Hasil tarikan retribusi tersebut, sebanyak 1 persen disetorkan ke kas daerah, dan sisanya dikelola KUB Teri Nasi. ”Dana yang dikelola KUB digunakan untuk tabungan nelayan, tabungan bakul, dana sosial kecelakaan nelayan, dan lain-lain,” jelasnya.
Dia menambahkan, Raman TPI Larangan hingga akhir tahun ini diprediksi sekitar Rp 70 miliar. Sedangkan, retribusi yang diambil sebesar 5 persen sebesar Rp 350 juta. Sementara itu, retribusi yang disetorkan ke kas daerah sebesar 1 persen sekitar Rp 70 juta.
Sisanya dikelola KUB Teri Nasi Munjungagung. ”Pengelolaan retribusi dilakukan secara transparan, dan anggaran yang dikelola juga dikembalikan ke nelayan,” jelasnya. (yer/fta)
KRAMAT – Hasil lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Tegal, menurun. Hal itu seiring dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen