Paceklik, Harga Ikan Naik

Paceklik, Harga Ikan Naik
Paceklik, Harga Ikan Naik

jpnn.com - KRAMAT – Hasil lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Tegal, menurun. Hal itu seiring dengan kondisi cuaca yang sedang mengalami perubahan atau pancaroba dari musim panas ke musim penghujan.

”Ini sedang musim paceklik, sehingga hasil lelang turun sejak beberapa pekan lalu,” kata Kepala TPI Larangan Kuswoyo kemarin.

Dia menyebutkan, jumlah perahu nelayan yang berlabuh di TPI tersebut sebanyak 121 unit. Adapun, jumlah nelayannya sekitar 1.452 orang. Mereka saat ini mulai merasakan sulitnya mendapatkan ikan.

Hal itu terlihat pada hasil lelang di TPI Larangan berupa ikan teri nasi dan teri Jawa yang mengalami penurunan tajam. Pada kondisi normal, lelang ikan teri nasi dan teri Jawa sekitar Rp 25 juta - Rp 30 juta per hari. Namun, saat ini lelang hanya sekitar Rp 10 juta-Rp 15 juta per hari.

”Perahu yang berlabuh di sini, khusus di bawah 10 GT. Mereka saat ini banyak yang tidak melaut. Sebab kondisinya tidak bersahabat,” kata Kuswoyo.

Hasil tangkapan yang menurun itu, menurut Kuswoyo, mengakibatkan harga ikan melambung tinggi. Terutama ikan teri nasi dan teri jawa. Untuk teri nasi, harga sebelumnya Rp 35 ribu–Rp 38 ribu per Kg. Namun sekarang berangsur naik menjadi Rp 40 ribu–Rp 42 ribu per Kg.

Sementara untuk harga ikan teri jawa, sebelumnya Rp 6.000–Rp 6500 per Kg. Sedangkan di pekan ini, harga menjadi Rp 7.000 –Rp 7.500 per Kg. ”Tapi beruntung, realisasi retribusi TPI sudah melebihi target. Sampai bulan November kemarin, sudah masuk 110 persen,” cetusnya.

Dia menjelaskan, target retribusi TPI Larangan pada 2014 sebesar Rp 57 juta, dan sudah terealisasi Rp 63 juta. Retribusi TPI Larangan dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Teri Nasi Munjungagung. Retribusi tersebut diambil dari hasil lelang (Raman) di TPI sebesar 5 persen.

KRAMAT – Hasil lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Tegal, menurun. Hal itu seiring dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News