Pacu Pelayanan Pertanahan, PNBP Bakal Berinovasi ke Arah Digital
Senin, 06 Desember 2021 – 22:28 WIB

Sekretaris Jenderal kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arie. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN
Menurutnya, PP tersebut juga perlu diubah seiring transformasi layanan pertanahan dari analog ke digital.
"Saat ini sedang dibahas lagi rumusan-rumusan kebijakan yang akan dilakukan perubahan, baik dari sisi layanan maupun dari sisi tarif," kata Himawan. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PNBP dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pemerataan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan infrastruktur di seluruh satuan kerja sehingga layanan bisa diberikan sesuai dengan standar yang sama.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pelaku Usaha Wajib Tahu, Begini Cara Jualan Biar Makin Cuan
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- BytePlus Hadirkan Solusi AI dan Cloud untuk Mendukung Ekosistem Digital Indonesia