Padang Tanggap Darurat 1 Bulan

Padang Tanggap Darurat 1 Bulan
Padang Tanggap Darurat 1 Bulan
PADANG–Pemerintah Provinsi Sumbar tetapkan peristiwa banji bandang di Kota Padang, Selasa (24/7) malam sebagai bencana daerah. Untuk itu, Pemprov Sumbar menetapkan masa tanggap darurat selama satu bulan. Masa tanggap darurat tersebut, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan masyarakat.Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta agar seluruh data kerusakan  akibat banjir bandang dibuat sevalid mungkin.

“Kami  tetapkan tangap darurat satu bulan ke depan. Surat Keputusan (SK)-nya di keluarkan oleh provinsi dan kota.Tidak tertutup kemungkinan masa tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” ujar   Gubernur  Sumbar  Irwan Prayitno kemarin saat rapat koordinasi penanggulangan banjir bandang dengan Direktur Jenderal (Dirjend) Rehab-Rekon Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah, seluruh SKPD dan seluruh muspida, Rabu (25/7) di Gubernuran.

Irwan meminta seluruh SKPD terkait, mendata seluruh kerusakan dan kerugian akibat banjir bandang. Katanya, data kerusakan dan kerugian perlu dimaksimalkan sehingga diketahui seluruh dampak banjir, baik itu kerusakan sawah,ternak dan harta benda serta jembatan. “ Saya seluruh infrastruktur yang rusak, rumah masyarakat dan kerugian-kerugian lainnya  yang diderita masyarakat didata.Jangan sampai ada yang tercecer dalam pendataan.Data yang diserahkan itu, hendaknya data yang validlah,” ucapnya

 Mantan Anggota  DPR RI itu menghimbau agar tiga belas kota dan kabupaten di Sumaterabarat  untuk melakukan mitigasi terhadap bencana longsor yang mungkin saja,dapat terjadi sewaktu-waktu.Mitigasi tersebut dapat dilakukan dengan melakukan pemetaan terhadap zona kerentanan gerakan tanah serta pemantauan gerakan tanah.Diharapkan dengan mitigasi tersebut akan banyak masyarakat yang akan terselamatkan dari bencana tanah longsor.Tiga belas daerah itu adalah Padang, Solok, Solokselatan, Pesisirselatan, Sawahlunto, Sijunjung, Padangpariaman,Tanahdatar, Bukittinggi, Agam ,Pasaman dan Limapuluh Kota.

PADANG–Pemerintah Provinsi Sumbar tetapkan peristiwa banji bandang di Kota Padang, Selasa (24/7) malam sebagai bencana daerah. Untuk itu, Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News