Pagi Presiden Jokowi Unggah Pernyataan Tegas, Malamnya Ferdy Sambo Tersangka
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengumuman tersangka ini dilakukan pada Selasa (9/8) malam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada pagi harinya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunggah pernyataan tegas soal kasus tersebut melalui akun Instagram.
Dalam keterangannya, Jokowi meminta kasus itu diungkap secara transparan.
“Semenjak awal, saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tanpa keraguan,” ujar Jokowi.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kalimantan Barat (Kalbar).
Di hari yang sama, Kapolri langsung menggelar konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers yang dihadiri lima jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen) itu, Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersamaan dengan pernyataan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini