Istri Ferdy Sambo Terancam Ditolak LPSK, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Wardoyo menganggap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tidak kooperatif saat proses asesmen psikologis.
Diketahui, LPSK mengirim tim psikolog ke Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8), demi mengasesmen Putri yang memohonkan perlindungan ke LPSK.
"Tidak bisa melakukan asesmen maupun investigasi karena yang bersangkutan tetap tidak bisa memberikan keterangan," kata Hasto saat dihubungi, Rabu (10/8).
Dia mengatakan tim psikolog dari LPSK sampai mengusulkan proses asesmen dilakukan melalui tertulis. Namun, Putri tetap menolak metode itu.
"Pertanyaannya tertulis, jawabannya tertulis, tidak direspons juga," ujar dia.
Menurut Hasto, LPSK sudah membuat kesimpulan sementara mengacu sikap Putri yang kurang kooperatif menjalani asesmen.
"Kalau dalam kondisi seperti ini, ya, besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri," ujarnya.
Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani asesmen psikologis oleh LPSK, Selasa kemarin.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Wardoyo mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kemungkinan besar tidak akan dilindungi
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- 2 Lembaga Ini Jangan Diam Saja soal Kasus Oknum Paspampres Membunuh Warga Aceh