Pajak Turun, Pengusaha Hiburan Malam Semringah

Pajak Turun, Pengusaha Hiburan Malam Semringah
Hiburan malam

Sementara itu, Muara Harianja, wakil ketua umum Asosiasi Rekreasi dan Hiburan Umum Surabaya (Arhumba), menyatakan, selama ini beban pajak sangat memberatkan.

Jika dibiarkan, dunia hiburan malam lambat laun akan mati.

Menurut Muara, angka 20 persen adalah beban yang normal bagi para pengusaha hiburan malam.

Surabaya adalah kota perdagangan dan jasa sehingga kelancaran dan kemudahan usaha harus tetap

"Kalau kota pariwisata mungkin pajaknya boleh didorong setinggi-tingginya," tutur dia. Bagaimanapun, tambah Muara, hiburan malam tetap dibutuhkan warga Surabaya (meskipun tidak semuanya). (tau/c9/oni/jpnn)

Kalangan pengusaha tempat hiburan di Kota Surabaya menyambut baik rencana penurunan pajak oleh pemkot.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News