Pak Agus Tegaskan OTT KPK Berjalan Terus

Pak Agus Tegaskan OTT KPK Berjalan Terus
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, kontestasi Pilkada 2018 tak menyurutkan lembaganya dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap calon petahana yang menerima suap. Sepanjang alat bukti kasus suapnya kuat, maka KPK tetap bergerak.

"Kalau KPK, yang namanya OTT tidak bisa berhenti. Begitu ada alat bukti yang kuat kami harus bertindak," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). 

KPK telah menangkap setidaknya dua calon kepala daerah. Yang pertama adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Sedangkan yang terakhir adalah Bupati Ngada Marianus Sae, Minggu (11/2). Marianus sedang mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (Pilgub NTT).

Karena itu Agus berpesan kepada semua calon pada Pilkada 2018, terutama yang masih menjabat kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya. "Tolong dijaga betul supaya tidak mempergunakan dana publik, dana APBD untuk membiayai mereka di dalam pilkada," pesan Agus. 

Sebelumnya, sudah ada kesepakatan oleh lembaga penegak hukum untuk menunda kasus-kasus yang berkaitan dengan calon kepala daerah. Namun, hal itu tidak berlaku jika KPK melakukan OTT.(boy/jpnn)


KPK telah menangkap setidaknya dua kepala daerah yang maju di Pilkada 2018. Yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Bupati Ngada Marianus Sae.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News