Pak Ahok, Rakyat Bukan untuk Diinjak-injak Martabatnya

Pak Ahok, Rakyat Bukan untuk Diinjak-injak Martabatnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn

"Rakyat itu adalah yang dimaksud dalam UUD 1945 untuk dilindungi, dipelihara, diajak maju hingga sejahtera, bukan untuk disakiti hatinya, diinjak-injak martabatnya, dan ditindas yang mengatasnamakan pembangunan demi kepentingan kaum pengusaha besar-pemodal,” demikian pria yang biasa disapa Eq ini. (rmo/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News