Pak Bupati Ceramahi Mahasiswa yang Bawa Perempuan di Kamar Sewaan

Pak Bupati Ceramahi Mahasiswa yang Bawa Perempuan di Kamar Sewaan
Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc bersama Kasatpol PP Rustina saat menginterogasi pasangan mesum di Mako Satpol PP. Foto: Sairi/Rakyat Kalbar

jpnn.com, SAMBAS - Satpol PP Kabupaten Sambas menjaring pasangan muda – mudi bukan suami istri saat berduaan di kamar sewaan di daerah Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kamis (14/2) sore.

"Lokasi pasangan ini ditangkap, sepertinya penginapan tanpa izin," kata Kasatpol PP Kabupaten Sambas, Rustina, Jumat (15/2).

Ia menjelaskan, perempuan yang dijaring ini merupakan warga Kabupaten Bengkayang, kelahiran 1997. Sedangkan yang laki-laki, warga Kecamatan Salatiga, kelahiran 1994. "Mereka bukan pasangan suami istri," jelasnya.

Setelah terjaring, pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. "Mereka dikembalikan kepada orang tua dan akan dilakukan pembinaan. Kalau tertangkap sekali lagi maka akan diproses," tegasnya.

Pasangan itu terjaring dalam razia operasi penyakit masyarakat yang rutin dilaksankan Satpol PP Sambas. Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Sambas "Berakhlakul Karimah".

BACA JUGA: Begini Cara Kerja Pemerasan Modus Video Call Tanpa Busana, Raup Rp 3 M

Razia serupa akan terus dilakukan dengan menyasar peredaran miras, judi, dan atau penyakit masyarakat lainnya. "Ini untuk menekan angka penyakit masyarakat dan mewujudkan Sambas Berakhlakul Karimah," tutupnya.

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili Lc juga hadir di Kantor Satpol PP Sambas. Untuk menginterogasi langsung pasangan tersebut.

Bupati Sambas ikut menginterogasi pasangan bukan suami istri yang terjaring saat berada di kamar sewaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News