Pak Djarot Pilih yang Praktis Asal Selamat
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan mobil dinas pada Jumat minggu pertama setiap bulan.
Hal ini sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan ketika Joko Widodo menjabat sebagai pemimpin Jakarta.
Dalam instruksi gubernur itu diatur bahwa PNS DKI tidak membawa mobil dan motor setiap Jumat di minggu pertama. Aturan itu berlaku sejak 2014.
"Tadi diberi tahu ajudan, 'Pak kita enggak boleh naik kendaraan pribadi'," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).
Mantan wali kota Blitar itu berinisiatif untuk menyetop kendaraan umum.
Awalnya, Djarot berniat naik bajaj ke Balai Kota. Sayangnya, dia batal menggunakan bajaj.
"Tadi ada bajaj biru yang lewat, ya, kami panggil, tapi dia bawa penumpang. Masa saya nunggu bajaj dulu," tutur Djarot.
Akhirnya, politikus PDI Perjuangan itu menggunakan taksi ke Balai Kota.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan mobil dinas pada Jumat minggu pertama setiap bulan.
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Waspada Modus Taksi Biru Palsu, Begini Ciri-cirinya
- Gibran jadi Bakal Cawapres Prabowo, Djarot PDIP Merasa Gagal
- Ganjar Berpasangan dengan Prabowo? Petinggi PDIP Jawab Begini
- Soal Isu Kaesang Pangarep Gabung PSI, Djarot PDIP Berkomentar Begini
- Nama Poros Prabowo Mirip Kabinet Jokowi, Djarot PDIP Bilang Begini