Pak Djarot Pilih yang Praktis Asal Selamat

Pak Djarot Pilih yang Praktis Asal Selamat
Djarot Saiful Hidayat merayakan ultah. Foto: Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan mobil dinas pada Jumat minggu pertama setiap bulan.

Hal ini sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang dikeluarkan ketika Joko Widodo menjabat sebagai pemimpin Jakarta.

Dalam instruksi gubernur itu diatur bahwa PNS DKI tidak membawa mobil dan motor setiap Jumat di minggu pertama. Aturan itu berlaku sejak 2014.

"Tadi diberi tahu ajudan, 'Pak kita enggak boleh naik kendaraan pribadi'," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/7).

Mantan ‎wali kota Blitar itu berinisiatif untuk menyetop kendaraan umum.

Awalnya, Djarot berniat naik bajaj ke Balai Kota. Sayangnya, dia batal menggunakan bajaj.

"Tadi ada bajaj biru yang lewat, ya, kami panggil, tapi dia bawa penumpang. Masa saya nunggu bajaj dulu," tutur Djarot.

Akhirnya, politikus PDI Perjuangan itu menggunakan taksi ke Balai Kota. ‎

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan mobil dinas pada Jumat minggu pertama setiap bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News