Pak Hakim, Bang Ipul Sudah Ikhlas Lho Dituntut 7 Tahun
Selasa, 07 Juni 2016 – 18:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum terhadap dirinya. Pedangdut yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.
"Ikhlasin aja. Bismillah," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Meski begitu, mantan suami Dewi Persik ini berharap, majelis hakim tidak menghukumnya sesuai dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga:
"Insya Allah gak. Minta doanya ya," ucap Ipul.
Selama menjalani tahanan, Ipul mengaku, selalu menjalankan ibadah puasa. "Alhamdulillah saya masih puasa," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba