Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY

Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok.JPNN

Namun, Kemensetneg membantah memiliki dokumen tersebut dan tidak mengehatui keberadaannya.

Lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir.

Sementara itu, investigasi kasus Munir dilakukan TPF yang dibentuk akhir 2004.

Beberapa aktivis HAM terlibat dalam TPF yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi.

Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. (dna/JPG/jpnn)


JAKARTA-- Jaksa Agung M Prasetyo berencana untuk meminta keterangan Presiden VI Susilo Bambang Yudhoyono terkait laporan akhir Tim Pencari Fakta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News