Pak Jaksa Agung Silakan Temui Pak SBY
Senin, 24 Oktober 2016 – 12:38 WIB

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok.JPNN
Namun, Kemensetneg membantah memiliki dokumen tersebut dan tidak mengehatui keberadaannya.
Lalu, Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan kepada Jaksa Agung M Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF kasus pembunuhan Munir.
Sementara itu, investigasi kasus Munir dilakukan TPF yang dibentuk akhir 2004.
Beberapa aktivis HAM terlibat dalam TPF yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi.
Setelah tim dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. (dna/JPG/jpnn)
JAKARTA-- Jaksa Agung M Prasetyo berencana untuk meminta keterangan Presiden VI Susilo Bambang Yudhoyono terkait laporan akhir Tim Pencari Fakta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara