Pak Jaksa Mulai Temukan Penyelewengan Dana Desa

Pak Jaksa Mulai Temukan Penyelewengan Dana Desa
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - WONOGIRI – Kekhawatiran tentang penyelewengan dana desa sepertinya bukan lagi sekadar di angan-angan. Sebab, sedikit demi sedikit dugaan penyimpangan dana desa mulai mengemuka.

Di Wonogiri, Jawa Tengah, kejaksaan negeri setempat sedang mengusut dugaan korupsi dana desa dengan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Tri Ari Mulyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan penyimpangan alokasi dana desa di Desa Songbledek, Kecamatan Paranggupito. Saat ini, penyelidikan kasus itu telah dinaikkan ke penyidikan.

“Setelah ada gelar perkara, kasus ini naik ke penyidikan. Tapi saat ini baru menentukan criminal act, baru menentukan adanya penyimpangan. Belum menetapkan tersangka,” katanya seperti diberitakan Radar Solo (Jawa Pos Group).

Menurutnya, kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada November 2015. Kejari Wonogiri pun langsung menindaklanjutinya dengan  mengumpulkan bahan dan keterangan, serta menggelar operasi intelijen.

Upaya itu pun menunjukkan hasil.  “Penyimpangan berakibat adanya keuangan negara sekitar Rp 200 juta - Rp 300 juta,” katanya.

Lebih lanjut Ari mengatakan, di Desa Songbledek ada sekitar 13 dusun yang mendapatkan alokasi dana desa. Enam dusun di antaranya terjadi penyalahgunaan dana desa.

“Saat ini kita baru menemukan sembilan dusun yang bermasalah. Nantinya bisa saja berkembang,” ujarnya.(kwl/aw/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News