Pak Jokowi Dimarahi Petani, Indonesia Tak Mengimpor Jagung Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membuka acara Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan ke-15 di Banda Aceh, Sabtu (6/5). Presiden dalam sambutannya menceritakan keluhan petani saat melakukan kunjungan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2015.
“Petani marah dan berkeluh kesah karena harga jagung saat itu Rp 1.500-Rp 1.700," kata presiden yang akrab disapa Jokowi itu dalam sambutannya di hadapan 38 ribu petani dan nelayan di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh.
Setelah mendengar keluhan petani, Jokowi lantas memanggil sejumlah menteri terkait untuk mencari tahu penyebab harga jagung dari petani anjlok. Ternyata, penyebabnya adalah jagung impor.
"Impor jagung 3,6 juta ton saat itu. Saat itu juga saya perintahkan lima tahun ini tidak ada impor lagi jagung," kata dia.
Di samping itu, Jokowi juga mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) untuk menetapkan harga jagung kadar basah senilai Rp 2.700 per kilogram. Dia juga memerintahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengawasi harga dan produksi jagung.
Menurutnya, saat itu semua petani senang dan kembali menanam jagung. "Dengan dipaksa harga seperti itu petani menanam karena menguntungkan. Tadi saya tanya Mentan, pada akhir 2016 hanya tinggal 900 ribu ton. Tahun ini kita upayakan tidak impor lagi," kata Jokowi. (mg4/jpnn)
Presiden Joko Widodo membuka acara Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan ke-15 di Banda Aceh, Sabtu (6/5). Presiden dalam sambutannya menceritakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif