Pak Jokowi, Ingatlah Sejarah Pemberontakan PRRI

Pak Jokowi, Ingatlah Sejarah Pemberontakan PRRI
Pengamat politik LIPI Siti Zuhro. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk segera merespons gerakan Minahasa Raya Merdeka yang muncul bersamaan aksi pembelaan terhadap terdakwa penondaan agama Basuki T Purnama (Ahok).

Pengamat yang lebih akrab disapa dengan panggilan Wiwiek itu menegaskan, Indonesia sudah punya sejarah tentang pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat pada 1958. Kala itu, pemberontakan PRRI juga mendapat dukungan dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

"Pemberontakan daerah itu bukan tidak ada sejarahnya. Ada sejarahnya tahun 1958, sehingga diterapkan darurat. Ini menunjukkan bahwa kita pernah punya sejarah pemberontakan daerah-daerah yang resisten terhadap pemerintahan nasional," ujar Wiwiek kepada JPNN.Com di Jakarta, Senin (15/5).

Profesor riset ilmu politik itu menambahkan, pemerintah harus merespons munculnya gerakan Mihanasa Raya Merdeka secara saksama. Sebab, aksi itu jika dibiarkan bakal berpotensi menjadi gerakan makar.

"Kalau diteruskan, lama-lama itu tindakan sungguh-sungguh makar. Pakai istilah merdeka dan sebagainya itu sudah makar. Silakan buka lagi pasal tentang itu. Artinya dia akan melepaskan diri dari NKRI," tutur Wiwiek.

Untuk itu, kata dia, pemerintah tak semestinya meremehkan situasi politik daerah yang disebabkan persoalan dari Jakarta. Sebab harus ada langkah yang cepat dan solutif.

"Ini jangan dianggap sepele. Bagiamanapun juga yang mengurus negara ini sudah punya otoritas, fasilitas, networking. Jangan sampai terlambat," pungkas perempuan kelahiran Blitar, Jawa Timur itu.(fat/jpnn)


Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk segera merespons gerakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News