Pak Jokowi Masih Diam Ditanya Soal Perppu KPK

Pak Jokowi Masih Diam Ditanya Soal Perppu KPK
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih diam ketika ditanya tentang rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK).

Pertanyaan soal Perppu ini dilontarkan sejumlah jurnalis kepada Jokowi, usai menerima Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Istana Merdekam Jakarta, Senin (14/10). Hanya saja, suami Iriana itu tidak menjawab.

Jokowi tampak diam sejenak mendengar pertanyaan soal Perppu yang menjadi tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu itu. Kemudian, dia mengakhiri sesi tanya jawab.

Sebelumnya mahasiswa memberikan ultimatum kepada Jokowi mengadakan jajak pendapat dan mengeluarkan pernyataan soal penerbitan Perppu KPK. Batas waktunya terakhir 14 Oktober 2019, hari ini. Jika itu tidak terjadi, mereka akan kembali turun ke jalan dalam jumlah banyak.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo yang sempat ditemui di kompleks Istana Negara, juga tidak memberikan informasi apa pun soal Perppu KPK.

"Enggak ngerti saya," jawabnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak bisa diancam-ancam untuk menerbitkan Perppu KPK tersebut.

Ditegaskan Ngabali, deadline yang diberikan Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah dkk itu seharusnya tidak ada.

Mahasiswa memberikan ultimatum kepada Jokowi mengadakan jajak pendapat dan mengeluarkan pernyataan soal penerbitan Perppu KPK. Batas waktunya terakhir 14 Oktober 2019, hari ini. Jika itu tidak terjadi, mereka akan kembali turun ke jalan dalam jumlah banya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News