Pak Jokowi Teken Perpres, Sebegini Gaji Para Direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan yang menjadi payung hukum tentang hak keuangan dan fasilitas bagi para direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020, Jokowi memfasilitasi gaji direktur eksekutif manajemen pelaksana program unggulan pemerintah itu.
Pasal 2 Ayat 2 Perpres Nomor 81 Tahun 2020 itu memerinci gaji para direktur di manajemen pelaksana Kartu Prakerja. Perinciannya adalah untuk direktur eksekutif memperoleh Rp 77,5 juta, direktur operasi (Rp 62 juta), direktur teknologi (Rp 58 juta), direktur kemitraan, komunikasi, dan pengembangan ekosistem (Rp 54.250.000), direktur pemantauan dan evaluasi (Rp 47 juta), serta direktur hukum, umum, dan keuangan (Rp 47 juta).
Adapun dalam Ayat 5 pasal yang sama disebutkan bahwa hak keuangan per bulan itu bersifat bersih atau neto. Sebab, pembayaran pajaknya dibebankan pada Sekretariat Komite Pelaksana Kartu Prakerja.
Di luar gaji masih ada fasilitas lain bagi para direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Di antaranya adalah perjalanan dinas.
Untuk direktur eksekutif, biaya perjalanan dinasnya setara dengan pejabat eselon I kementerian (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya). Adapun untuk direktur lainnya, biaya perjalanan dinasnya setara dengan pejabat eselon II (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Jokowi menerbitkan peraturan yang menjadi payung hukum tentang hak keuangan dan fasilitas bagi para direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini