Pak Jokowi, Tolong Usir Perusahaan Hong Kong dari Tanjung Priok
Selasa, 15 Desember 2015 – 21:17 WIB

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) ketika menggelar aksi di DPR, Selasa (14/12). Foto: JPG
“Menurut saya, rekomendasinya ya batal, putus kontrak. Karena ada persoalan strategi transfer pricing,” cetusnya.(ara/JPG/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP-JICT) kembali mendatangi kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (15/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025