Pak Kapolda Tegaskan Demonstrasi Tetap Diperbolehkan, Asalkan...

Pak Kapolda Tegaskan Demonstrasi Tetap Diperbolehkan, Asalkan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (12/10), terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh pada 8 Oktober 2020. Foto : Ricardo

Oleh karena itu jajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang. "Kemudian 54 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di antaranya dilakukan penahanan," ujarnya.(mcr3/jpnn)




Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa demo menolak Omnibus LAw yang berakhir ruruh pada pekan lalu semula berjalan tertib.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News