Pak Kapolri, Tangkap Juga Penghasut Anak Pejabat Ditjen Pajak

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, berinisial S.
Mario dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini diketahui menjadi kekasih Mario.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yakni R, M, AGH, dan paman korban. (antara/jpnn)
Lewat karangan bunga, warga meminta kepada Kapolri untuk menangkap penghasut anak pejabat Ditjen Pajak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka