Pak Krishna Diduga Menganiaya, Divpropam Periksa Dua Wanita

Pak Krishna Diduga Menganiaya, Divpropam Periksa Dua Wanita
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

"Ya Alice Wara (AW, red) saya belum dapat informasi. Tapi kalau diambil keterangan ya bisa jadi dalam konteks mencari bahan keterangan berkaitan dengan adanya isu bahwa ada semacam dugaan pemukulan begitu. J‎adi proses penyelidikan jalan dalam mencari bahan keterangan dan fakta yang berkaitan dengan masalah itu," terang Boy.

Lantas, kapan Divpropam memeriksa Krishna? Boy belum bisa memastikannya. Sebab, Divpropam masih mengumpulkan informasi terlebih dulu.

"Kan itu berita dari online. Jadi masih mengumpulkan bahan keterangan di seputar itu dulu.‎ Kemudian pihak-pihak lain yang mengetahui berkaitan hal itu. Ini lebih untuk lebih kepada objektifitas apa yang sebenarnya terjadi," terang Boy.

Namun, Boy memastikan Divpropam sudah meningkatkan pengusutan kasus Krishna dari pemeriksaan ke penyelidikan. Hanya saja Boy masih belum bisa blakblakan.

“Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran kalau tidak didukung fakta jelas. Kasihan pihak-pihak terkait tanpa ada fakta, hanya sekedar isu," tegas Boy.(mg4/jpnn)


JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat ini sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolda Lampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News