Pak Ma'ruf, Apakah Ada Telepon dari Pak SBY?

Pak Ma'ruf, Apakah Ada Telepon dari Pak SBY?
Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, saat menghadiri sidang Ahok, Selasa (31/1). Foto: Pool/Isra Triansyah/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terus mencecar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara dugaan penistaan agama, di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1).

Humphrey Djemat selaku penasihat hukum Ahok menuding Ma'ruf berafiliasi dengan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu. Dukungan tersebut, tersirat lewat beberapa kali pernyataan Ma'ruf yang dicatat oleh media massa.

"Anda menyebut pasangan calon nomor satu adalah terbaik, di berita-berita ada. Itu Anda katakan saat pasangan calon nomor urut satu menemui Anda di kantor PBNU?" kata Humprey dalam persidangan.

Dia menilai Fatwa MUI terkait Ahok menista agama dan ulama sudah berpihak. Sebab, Ma'ruf memberikan dukungannya pada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Ma'ruf lantas membantah tuduhan tersebut. Dia menyebutkan bahwa kedatangan pasangan calon nomor urut satu ke PBNU bukan atas undangannya, melainkan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

Saat itu, Ma'ruf mengaku berada di lantai empat Gedung PBNU saat Agus datang. Oleh Said Aqil, Ma'ruf diminta untuk bertemu.

Humprey juga bertanya apakah Ma'ruf sebelum pertemuan itu sempat mendapatkan telepon dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerima pasangan nomor urut satu saat mendatangi PBNU. Humphrey juga bertanya apakah benar sebelum pertemuan itu SBY juga meminta Ma'ruf untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok.

"Apakah ada telepon dari Pak SBY yang mengatakan mohon diatur agar Agus dan Sylvi bisa diterima di PBNU? Yang kedua apakah Pak SBY meminta mohon diatur segera keluarkan fatwa atas kasus dugaan penistaan agama?" tanya Humprey.

Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terus mencecar Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin dalam persidangan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News