Pak Menkeu, Tolong Jangan Naikkan Cukai Rokok Dulu
Namun ia pesimistis negara akan mendapat pemasukan lebih besar melalui kenaikan cukai rokok. “Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ulasnya.
Kalaupun pemerintah menggunakan alasan kesehatan untuk menaikkan cukai rokok, Misbakhun tak sepenuhnya setuju. Sebab, katanya, di pasaran justru beredar minuman berpemanis yang membahayakan kesehatan namun tidak dikenai cukai.
Menurutnya, justru minuman berpemanis itu bisa dikenai cukai untuk mendongkrak penerimaan negara karena yang mengonsumsi tidak mengenal kelompok umur.
“Jenis minuman ini sesungguhnya peredarannya harus dikendalikan sehingga patut untuk dikenai cukai. Minuman berpemanis ini peredarannya massif, bahkan dikonsumsi oleh semua kelompok umur tanpa ada peringatan bahaya bagi pengonsumsinya. Jadi pemerintah jangan lagi menaikkan cukai rokok terus menerus dikaitkan dengan isu kampanye untuk kesehatan,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok hingga 57 persen untuk menggenjot penerimaan negara terus mendapat penolakan. Pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!
- Kuartal I 2024, Siloam Hospitals Layani Lebih dari 1 Juta Pasien
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar