Pak Menteri: Apakah Dana Desa Tahap ke-2 di Tempat Anda Sudah Cair?
Kamis, 11 Juli 2019 – 08:50 WIB
Namun, ada juga twit yang mengingatkan semua pihak yang terkait dengan dana desa untuk berhati-hati.
2. Tersangka “ZT” & "ZSM" (Kepala & Bendahara Ds. Dutuno, Kec. Paleleh Kab. Buol) bersama-sama melakukan korupsi pnyalahgunaan Anggaran Dana Desa Th 2017 di Ds. Dutuno, Kec. Paleleh, Kab. Buol, Prov. Sulteng utk kpentingan pribadi mrugikan negara Rp. 300.492.985,06.#KejaksaanRI pic.twitter.com/ztPZxSmIS9 — Kejaksaan RI (@KejaksaanRI) July 10, 2019
Dalam lima tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun dan sebagian besar dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Lima tahun ke depan akan dinaikkan menjadi Rp 400 triliun. (adk/jpnn)
Twit dari menteri asal PKB itu langsung dibanjiri komentar dan laporan, bahkan sempat trending dengan dua tagar Pak Menteri dan Dana Desa.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara