Pak, Puk, Perwira Polri Ini Dihajar di Rumahnya, Pelakunya Ternyata
Rabu, 07 Desember 2022 – 01:04 WIB
"Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW, tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku," jelas dia.
Shinto menerangkan kasus ini akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Eks Kapolres Gowa itu menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan. (tan/JPNN)
Perwira di Polda Banten Ipda MD sudah membuat laporan polisi mengenai peristiwa itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak
- Begini Strategi Polda Banten dalam Mengurai Kemacetan Arus Mudik
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira