Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona

Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona
THR PNS dan gaji ke-13 PNS tahun ini jadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Pemerintah pusat hingga saat ini belum memutuskan soal THR PNS dan gaji ke-13, tetap dibayarkan atau tidak, demi penghematan uang negara karena ada wabah virus corona.

Pemerintah Kota Surakarta hingga saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri.

"Kalau dananya saat ini sudah tersedia, tetapi kami masih menunggu keputusan pusat terkait THR dan gaji ke-13 itu," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (8/4).

Hadi Rudyatmo mengatakan mengenai anggaran tersebut setiap tahun pemerintah pusat menganggarkannya dari APBN yang kemudian ditransfer ke setiap pemerintah daerah.

Jika pemeritnah pusat memutuskan untuk mengalihkan THR dan gaji ke-13 tersebut untuk digunakan penanganan COVID-19, maka Pemkot Surakarta akan mematuhinya.

"Kalau jadi dialihkan ya kami seneng-seneng saja karena ada tambahan anggaran untuk (penanganan) corona di daerah," katanya.

Mengenai besaran anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.

Dia hanya menyebutkan bahwa ada sekitar 4.000 ASN yang ada di wilayah tersebut.

Soal THR PNS dan gaji ke-13, pemerintah belum memastikan jadi tidaknya dibayarkan tahun ini, karena negara membutuhkan dana untuk menangani virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News