Pak Wiranto Akui Daryatmo Atau Oso?

Pak Wiranto Akui Daryatmo Atau Oso?
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munalsub) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang telah memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum.

Dalam munaslub itu juga menetapkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai pengganti Oso.

Daryatmo dipilih secara aklamasi oleh 27 DPD Provinsi dan 407 DPC se-Indonesia. Dalam forum Munaslub, Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar sempat membacakan isi pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan Wiranto karena tidak bisa hadir.

Nah, saat ditanya mengenai pesan WhatsApp-nya yang dipahami oleh kubu Sarifudin Sudding sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Munaslub dan kepemimpinan baru yang dihasilkan, Wiranto tidak membantahnya.

"Ada kata-kata yang masih perlu dikoreksi bahwa saya menghormati hak itu, hak politik anggota sebagai pemilik partai saya hormati. Maka apabila perjuangan itu berdasarkan kebenaran, tentu akan didukung oleh hukum maupun oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, perjuangkan saja," ucap Wiranto menjawab jpnn.com, di kompleks Istana Negara, Kamis (18/1).

Meskipun ketika ditanya soal keabsahan Munaslub tersebut jika mengacu AD/ART Hanura, Wiranto berusaha berada di pihak yang netral dengan menyebut kedua pihak masih saling klaim yakni kubu Oso yang merasa punya surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, maupun dari mayoritas DPD/DPC yang telah menyelenggarakan Munaslub.

Karena itu sebagai dewan pembina dirinya akan melihat ruang-ruang mana yang bisa dipakai sebagai argumentasi. "Tetapi apa pun pemilik partai itu siapa, kan anggota partai, mereka diwakili kepengurusan provinsi, kabupaten dan kota," tegas Wiranto.

Ketika sebagian besar pengurus tidak menghendaki suatu proses kepemimpinan di Hanura, dan menganggap perlu diganti, maka mereka berhak melakukannya sebagai pemilik partai. Sebab, partai yang dia bangun sejak awal hingga sekarang bukan milik pengurus pusat, bukan milik ketua umum maupun dewan pembina.

"Saya sebagai dewan pembina juga bukan pemilik partai. Pemilik partai sejatinya secara riil itu seluruh anggota partai yang diwakili oleh pengurus DPD dan DPC se Indonesia. Tatkala mereka sudah melampaui dua per tiga, itu kekuatan nyata," sebut Wiranto.

Kubu Oso merasa punya surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, sementara Daryatmo merupakan hasil Munaslub. Pak Wiranto dukung yang mana?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News