Pakai Gugat-gugatan Segala, Pilkades Sudah Seperti Pilkada

Pakai Gugat-gugatan Segala, Pilkades Sudah Seperti Pilkada
Ilustrasi. Foto: JPNN

Panji menambahkan, sejauh ini belum terlihat ada desa yang mesti melakukan pilkades ulang.

“Manakala sudah dilantik, ternyata keluar putusan inkrah dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka saat itulah kami turunkan dan berhentikan atau kami cabut jabatannya. Berikutnya ya dikembalikan dengan mekanisme yang ada,” jelasnya. (dedi irawan/jos/jpnn)


NANGA PINOH – Pemilihan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Melawi dipenuhi gugatan. Akibatnya, pelantikan kepala desa terpilih harus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News