Pakai Gugat-gugatan Segala, Pilkades Sudah Seperti Pilkada
Minggu, 18 Desember 2016 – 01:53 WIB
Panji menambahkan, sejauh ini belum terlihat ada desa yang mesti melakukan pilkades ulang.
“Manakala sudah dilantik, ternyata keluar putusan inkrah dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka saat itulah kami turunkan dan berhentikan atau kami cabut jabatannya. Berikutnya ya dikembalikan dengan mekanisme yang ada,” jelasnya. (dedi irawan/jos/jpnn)
NANGA PINOH – Pemilihan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Melawi dipenuhi gugatan. Akibatnya, pelantikan kepala desa terpilih harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah