Pakai Gugat-gugatan Segala, Pilkades Sudah Seperti Pilkada
Minggu, 18 Desember 2016 – 01:53 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Panji menambahkan, sejauh ini belum terlihat ada desa yang mesti melakukan pilkades ulang.
“Manakala sudah dilantik, ternyata keluar putusan inkrah dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka saat itulah kami turunkan dan berhentikan atau kami cabut jabatannya. Berikutnya ya dikembalikan dengan mekanisme yang ada,” jelasnya. (dedi irawan/jos/jpnn)
NANGA PINOH – Pemilihan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Melawi dipenuhi gugatan. Akibatnya, pelantikan kepala desa terpilih harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik